By Unknown | At Sunday, October 23, 2011 | Label :
Perisan
| 0 Comments
Pada hari sabtu, tanggal 8 Oktober 2011. Saya melaksanakan kegiatan perisan yg ke-4 (Sabtuan) dimana pada hari itu tema yang akan dibahas adalah tentang Hari “Tanpa NARKOBA” yang diadakan oleh Duta Anti Narkoba / GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika).
Sebagaimana penjelasannya adalah sebagai berikut:
:: Apa itu Narkoba ?
:: Apa itu Narkoba ?
Narkoba/NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat ( bahan adiktif ) adalah bahan/zat/obat yang bila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat sehingga menyebabkan ganguan kesehatan fisik dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan, dan ketergantungan terhadap NAPZA.
1. NARKOTIKA ( Menurut Undang-Undang RI No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika ).
NARKOTIKA : adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
2. PSIKOTROPIKA (Menurut Undang-undang RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika).
PSIKOTROPIKA : Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan Narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
3. Zat Adiktif lain adalah bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif diluar yang disebut Narkotika dan Psikotropika. Yang meliputi : Minuman Ber-Alkohol
4. Contoh Narkoba: a. Ganja / Cannabis
b. Heroin / Putaw
c. Ekstasi / inek
d. Sabu
e. Zat Adiktif, seperti: rokok dan alkohol